PEKANBARU – Ketua Pansus DPRD Riau tentang Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah, Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dari akademisi hingga masyarakat terkait persoalan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Beberapa hari ini kami menjalankan tugas dan telah melakukan rapat Pansus dan kami menerima banyak masukan dari masyarakat Provinsi Riau terkait persoalan pajak kendaraan bermotor,” kata Abdullah, Selasa (2/12/2025).
Menurut Abdullah, kondisi keuangan daerah saat ini cukup berat. Penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun membuat Pemerintah Provinsi Riau harus mampu berinovasi agar tidak bergantung terus pada dana pusat. Kemandirian fiskal pun menjadi kebutuhan mendesak.
Ia menjelaskan, salah satu keluhan terbesar masyarakat adalah rumitnya birokrasi dan banyaknya persyaratan dalam pembayaran PKB. Berdasarkan data Bappeda, terdapat sekitar 1,5 juta kendaraan yang masih menunggak pajak. Jika persoalan ini dapat diselesaikan melalui penyederhanaan layanan, potensi pendapatan daerah diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun.
Bahkan, lanjut politisi PKS ini, seorang rektor universitas di Riau menegaskan bahwa di era digital seperti sekarang, proses pengurusan pajak kendaraan sudah seharusnya tidak lagi manual dan berbelit-belit.
Abdullah menyebut, pada dasarnya masyarakat dan pelaku industri ingin membayar pajak kendaraan. Namun berbagai kendala sering terjadi di lapangan, seperti alamat pemilik yang sudah tidak sesuai dengan data STNK/BPKB, kendaraan yang belum dibaliknamakan setelah berpindah tangan, hingga syarat administrasi yang dinilai terlalu banyak dan tidak efisien.
“Masukan seperti ini sangat banyak kami terima dari berbagai daerah di Riau. Karena itu, kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor harus menjadi perhatian serius, termasuk usulan digitalisasi penuh agar proses semakin cepat, sederhana, dan dapat dilakukan di mana saja,” ujarnya.
Abdullah menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan dibahas secara internal oleh Pansus. Hasilnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi berbasis data yang akurat untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
“Tujuannya jelas, mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga Provinsi Riau mampu membangun lebih banyak hal tanpa ketergantungan besar kepada pemerintah pusat,” tutupnya. ***
