Abdullah.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan DPRD Provinsi Riau mulai bergerak melakukan audit lapangan ke berbagai korporasi di Bumi Lancang Kuning. Langkah maraton ini diambil guna memastikan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyongsong APBD 2027.
Ketua Pansus, Abdullah, menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan verifikasi data pada 400 perusahaan. Pada Senin (30/3/2026), tim telah melakukan pengecekan langsung terhadap 9 perusahaan, dari 12 yang dijadwalkan.
“Kami melakukan sinkronisasi data hari ini. Seharusnya ada 12 perusahaan, namun 3 di antaranya meminta penjadwalan ulang,” ungkap politisi PKS tersebut.
Fokus pada Tiga Sektor Unggulan
Pansus memfokuskan pengawasan pada tiga instrumen pajak utama: Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat. Abdullah menilai ketiga sektor ini memiliki potensi besar yang selama ini belum tergarap optimal karena adanya ketimpangan data antara laporan perusahaan dan fakta di lapangan.
Pansus memfokuskan pengawasan pada tiga instrumen pajak utama: Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat. Abdullah menilai ketiga sektor ini memiliki potensi besar yang selama ini belum tergarap optimal karena adanya ketimpangan data antara laporan perusahaan dan fakta di lapangan.
Ia menyoroti rendahnya raihan pajak bahan bakar Riau yang hanya menyentuh angka Rp1,2 triliun. Angka ini dinilai kontras jika dibandingkan dengan Kalimantan Timur yang mampu meraup Rp6 triliun, meski aktivitas logistik dan mesin (PDRB) Riau tergolong tinggi secara nasional.
“Jika kita bisa mengoptimalkan sektor bahan bakar saja hingga setara Kaltim, ada potensi tambahan pemasukan mencapai Rp5 triliun,” tambahnya.
Verifikasi Alat Berat dan Vendor
Dalam kunjungan ke sejumlah perusahaan seperti Musimas, Serikat Putra Pelawan, hingga PT TH Indo Plantation, Pansus juga membedah potensi pajak alat berat. Mengingat regulasi baru baru berlaku pada November 2025, banyak perusahaan yang saat ini masih dalam tahap penghitungan mandiri, termasuk mendata alat berat milik vendor yang selama ini luput dari catatan pemerintah daerah.
Dalam kunjungan ke sejumlah perusahaan seperti Musimas, Serikat Putra Pelawan, hingga PT TH Indo Plantation, Pansus juga membedah potensi pajak alat berat. Mengingat regulasi baru baru berlaku pada November 2025, banyak perusahaan yang saat ini masih dalam tahap penghitungan mandiri, termasuk mendata alat berat milik vendor yang selama ini luput dari catatan pemerintah daerah.
Antisipasi Aturan Belanja Pegawai 2027
Upaya pengejaran PAD ini merupakan langkah antisipatif terhadap aturan ketat APBD 2027, di mana belanja pegawai dibatasi maksimal 30% dari total belanja daerah. Abdullah memperingatkan bahwa tanpa pertumbuhan pendapatan yang signifikan, pemerintah daerah terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk risiko pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Upaya pengejaran PAD ini merupakan langkah antisipatif terhadap aturan ketat APBD 2027, di mana belanja pegawai dibatasi maksimal 30% dari total belanja daerah. Abdullah memperingatkan bahwa tanpa pertumbuhan pendapatan yang signifikan, pemerintah daerah terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk risiko pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Target kita adalah mendorong APBD tumbuh dua digit. Jika pendapatan tidak ditingkatkan sekarang, ruang gerak fiskal kita di 2027 akan sangat terbatas,” tutupnya.
sumber:https://www.liputanoke.com/amp-67244-2026-03-30-kejar-potensi-pad-dari-bahan-bakar-hingga-alat-berat-pansus-optimalisasi-pendapatan-dprd-riau-sisir-400-perusahaan.html
penulis: AR
