filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 35;
RIAU, Abdullah.co.id – Aksi pesta waria di tempat hiburan malam New Paragon, Kota Pekanbaru, baru-baru ini menjadi sorotan tajam dari DPRD Provinsi Riau. Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau, Abdullah, menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap institusi hiburan malam.
Menurut Abdullah, secara regulasi, aturan mengenai operasional tempat hiburan sudah tersedia dan tersusun dengan jelas. Namun, persoalan utama terletak pada lemahnya implementasi, khususnya dalam aspek pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Regulasinya sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana penegakan dan pengawasan dilakukan secara maksimal. Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Abdullah pada Rabu (4/2/2026).
Anggota Komisi III DPRD Riau tersebut menegaskan bahwa lemahnya pengawasan membuka celah terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah. Dugaan adanya pesta LGBT di tempat hiburan itu dinilainya merupakan pelanggaran serius yang seharusnya bisa dicegah sejak dini.
“Apabila pengawasan berjalan secara ketat dan konsisten, masyarakat sebenarnya tidak perlu melakukan aksi turun ke jalan. Ketika massa sudah bergerak, itu menandakan pengawasan tidak dijalankan dengan optimal,” tegasnya.
Abdullah mendesak Pemerintah Provinsi Riau serta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk lebih konsisten melaksanakan pengawasan secara rutin terhadap seluruh tempat hiburan. Selain itu, ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah dalam menerapkan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Aturannya sudah tersedia. Yang perlu diperkuat adalah pengawasan dan ketegasan. Jangan sampai peristiwa serupa terus berulang hanya karena lemahnya kontrol,” ujarnya.
Ke depan, Fraksi PKS berharap Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat meningkatkan pengawasan secara menyeluruh agar aktivitas usaha hiburan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Editor: Ikhwan
